PT Equityworld Futures Semarang – Kementerian ESDM Buka Suara Soal Bea Keluar Emas 15% yang Berlaku pada 2026

Kementerian ESDM Buka Suara Soal Bea Keluar Emas 15% yang Berlaku pada 2026 

PT Equityworld Futures Semarang – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal target pemerintah melakukan pungutan Bea Keluar (BK) emas sebesar 15% pada tahun 2026 mendatang.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati, pengenaan BK atas komoditas emas yang diekspor, sepenuhnya akan menjadi kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pengenaan bea keluar emas adalah kewenangan Kemenkeu. Jadi ESDM tidak menerbitkan aturan turunannya.Tarif dan ketentuannya akan diatur melalui Peraturan Menteri Keungan (PMK)," ungkap Rita kepada Kontan, Rabu (19/11/2025). 

Ia juga menambahkan, sebagai penyesuaian, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2023 tentang Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK, akan diselaraskan.

Rita menambahkan, penerapan BK emas bukan hanya dipengaruhi adanya potensi Domestic Market Obligation (DMO) emas.

"Tujuan bea keluar emas adalah memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi, menjaga kelestarian Sumber Daya Alam (SDA), mengantisipasi lonjakan harga internasional, dan menjaga stabilitas harga di dalam negeri. Bukan semata-mata karena target DMO," jelasnya.

Selain emas, Kemenkeu diketahui juga tengah menggodog bea keluar batubara. Meski belum diterapkan tahun depan.

"Untuk batubara, bea keluar batubara masih dikaji. Pemerintah perlu melihat kondisi finansial perusahaan dan perkembangan harga agar keberlanjutan usaha tetap terjaga," jelas Rita.

PT Equityworld Futures Semarang 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT Equityworld Futures Semarang – Warning! Harga Minyak Naik Akibat Konflik Timur Tengah Bisa Tekan APBN

PT Equityworld Futures Semarang – 1.800 Ton Emas Orang RI Disimpan Di Bawah Bantal, Begini Penjelasannya

PT Equityworld Futures Semarang – IHSG Melesat Tembus Level 7.200 Lagi, Ada Apa?